Paripurna DPRD, Wawako Ariza Sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2027
Prokompim Tanjungpinang — Rapat Paripurna DPRD, Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Drs. H. Raja Ariza, M.M., bacakan pidato Wali Kota terkait Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2027, sekaligus Penandatanganan Pakta Integritas Pengesahan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Paripurna digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (27/7).
Rapat paripurna tersebut merupakan tahapan awal dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Rancangan KUA dan PPAS menjadi pedoman penyusunan arah kebijakan pembangunan dan keuangan daerah yang memuat kondisi ekonomi makro, asumsi dasar penyusunan APBD, kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, serta prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan Pemerintah Kota Tanjungpinang pada tahun anggaran mendatang.
Wawako Ariza menyampaikan, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi fondasi penting dalam mewujudkan kebijakan anggaran yang akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat. "Rancangan KUA PPAS merupakan pedoman dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan dan keuangan daerah sebagai bentuk respons terhadap dinamika fiskal terkini serta komitmen pemerintah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel," ujarnya.
Lebih lanjut, sejalan dengan arah kebijakan fiskal nasional dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027, Pemerintah Kota Tanjungpinang berkomitmen memperkuat kemandirian fiskal melalui peningkatan kualitas Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan tata kelola pendapatan, serta optimalisasi seluruh potensi ekonomi daerah sebagai fondasi pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan. Kebijakan pembiayaan daerah juga diarahkan untuk menjaga kesinambungan fiskal dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas.
Dalam rancangan tersebut dipaparkan, pendapatan daerah Tahun Anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp841.184.906.402,65, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp238.872.682.335,65, Pendapatan Transfer sebesar Rp601.554.124.067, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp758.100.000. Sementara itu, pembiayaan daerah direncanakan bersumber dari Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp70.000.000.000, dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp23.333.333.333.
Sedangkan pendapatan Asli Daerah direncanakan bersumber dari Pajak Daerah sebesar Rp149.692.162.649, Retribusi Daerah sebesar Rp85.035.318.858, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp1.438.660.814, dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah sebesar Rp2.706.540.014,65. Pendapatan Transfer terdiri dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp537.953.713.000, dan Pendapatan Transfer Antar Daerah sebesar Rp63.600.411.067.
"Pengalokasian Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027 diprioritaskan untuk memenuhi mandatory spending bidang pendidikan, Belanja Infrastruktur Pelayanan Publik (BIPP), pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai ketentuan, serta pemenuhan pengalokasian belanja yang bersumber dari pendapatan yang bersifat ditentukan penggunaannya. Selain itu, pengalokasian belanja juga diarahkan untuk mendukung sepuluh Program Direktif Presiden, yaitu pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi, Makan Bergizi Gratis, Program Tiga Juta Rumah, Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, swasembada pangan, Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Sekolah Garuda, dan penghapusan kemiskinan ekstrem," jelasnya.
Terakhir, Wawako Ariza berharap agar pembahasan Rancangan KUA dan PPAS dapat segera dilaksanakan secara konstruktif antara Badan Anggaran DPRD Kota Tanjungpinang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. "Besar harapan kami agar dokumen Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2027 ini dapat segera dibahas bersama-sama antara Badan Anggaran DPRD Kota Tanjungpinang dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah guna menghasilkan APBD yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
Rapat paripurna dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas Pengesahan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan proses penganggaran yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Setdako Tanjungpinang