Ombudsman Sampaikan Hasil Evaluasi Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Kota Tanjungpinang
Prokompim Tanjungpinang - Ombudsman RI Perwakilan Kepri melakukan asistensi, bedah hasil dan evaluasi kepatuhan standar pelayanan publik, atas penghargaan kepatuhan standar pelayanan publik yang diraih Pemerintah Kota Tanjungpinang dengan opini kualitas tertinggi. Penyampaian hasil evaluasi tersebut diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Endang Abdullah, S.Kp., M.Si., di ruang rapat Engku Putri Raja Hamidah, kantor wali kota, Kamis (16/3).
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Lagat Siadari menyampaikan berdasarkan penilaian yang dilakukan Ombudsman, akhir tahun 2022 lalu Pemerintah Kota Tanjungpinang berhasil meraih peringkat 3 terbaik se-Provinsi Kepulauan Riau dengan nilai 88,14, kategori A dengan opini Kualitas Tertinggi.
“Kami mengapresiasi atas capaian Pemko Tanjungpinang berhasil menorehkan nilai yang fantastis dan mendapatkan opini kualitas tertinggi dari kami, peringkat 3 se- Provinsi Kepulauan Riau, dengan kategori A zona hijau kepatuhan standar pelayanan publik,” tuturnya.
Namun demikian Lagat mengingatkan kepada Pemko Tanjungpinang untuk tetap memperhatikan pelayanan publik di masing-masing instansi dengan melakukan survei kepuasan masyarakat, meningkatkan kompetensi penyelenggara dan memastikan pelayanan publik yang diberikan cepat , terjangkau dan berkualitas. “Penilaian ini memang kita nilai secara langsung di lokasi, kita minta pendapat masyarakat sebagai pengguna layanan. Jadi kami meminta Pemko Tanjungpinang untuk tetap meningkatkan kualitas layanannya," kata Lagat.
Menanggapi hasil evaluasi yang disampaikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Endang mengapresiasi perangkat daerah atas capaian yang diraih. “Alhamdulillah atas capaian yang kita dapatkan, apresiasi atas kerja keras perangkat daerah Kota Tanjungpinang yang telah mampu meraih prestasi ini,” ucapnya.
Selain itu atas evaluasi yang disampaikan terkait penilaian, Endang juga mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman. “Atas nama Pemko Tanjungpinang kami mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Kepri atas evaluasi yang disampaikan, hasil evaluasi ini sebagai pembelajaran bagi kami untuk memberikan pelayanan lebih baik lagi,” ucapnya.
Endang juga mengajak perangkat daerah agar mengevaluasi apa-apa yang menjadi kekurangan di tahun sebelumnya seperti yang disampaikan Ombudsman.
“Kepada seluruh perangkat daerah kedepannya senantiasa kita melakukan perbaikan. mari kita berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan harapan bisa meningkatkan prestasi lagi di tahun ini,” harapnya.
Hadir pada kesempatan itu jajaran Perangkat Daerah, serta Camat dan Lurah se- Kota Tanjungpinang.
Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Setdako Tanjungpinang