Lis Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Keuangan BAZNAS
Prokompim Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H., menerima kunjungan dari Ketua BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Kota Tanjungpinang, Drs. H. Akhmad Khusairi dalam rangka membahas penguatan kelembagaan serta optimalisasi pengelolaan zakat. Pertemuan diterima di Kantor Wali Kota, Selasa (5/5).
Lis menegaskan bahwa pengelolaan BAZNAS harus mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk berdasarkan Peraturan Pemerintah tentang pelaksanaan pengelolaan zakat. Pemerintah Kota Tanjungpinang akan melakukan langkah proaktif guna memastikan kejelasan kepengurusan baru BAZNAS, terutama dalam kondisi kekosongan atau masa transisi kepengurusan. “Kita lakukan metode jemput bola terkait kepengurusan baru BAZNAS. Ini penting agar tidak terjadi kekosongan yang dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Lis menekankan pentingnya komunikasi intensif dalam situasi darurat terkait kekosongan kepengurusan, termasuk mekanisme pergantian pengurus. Berdasarkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2019, penetapan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua BAZNAS dimungkinkan berasal dari unsur pimpinan lama (demisioner) atau dari unsur Pemerintah Daerah, seperti Sekretaris Daerah atau Asisten Kesejahteraan Rakyat.
Lis mendorong agar dana yang dikelola BAZNAS dapat dimanfaatkan secara produktif, salah satunya melalui pengembangan sentra bantuan modal usaha bagi masyarakat miskin guna meningkatkan kemandirian ekonomi. “Dana BAZNAS tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi harus mampu mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat, seperti bantuan modal usaha bagi warga kurang mampu,” tambahnya.
Selain itu, Lis menyarankan agar BAZNAS segera menyusun Surat Edaran yang memuat rincian penyaluran alokasi dana zakat kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, guna meningkatkan pemahaman dan partisipasi dalam berzakat.
Terakhir, Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan BAZNAS. “Pentingnya transparansi keuangan kepada masyarakat, sehingga kepercayaan publik semakin kuat dan pengelolaan zakat dapat berjalan optimal,” pungkasnya.
Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Setdako Tanjungpinang