Lis Serahkan Insentif Keagamaan, Perkuat Peran Imam dan Guru TPA/TPQ
Prokompim Tanjungpinang - Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H, serahkan bantuan insentif keagamaan kepada para pelaku kegiatan keagamaan di Kota Tanjungpinang. Penyerahan dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Sosial, Senin (16/3).
Bantuan diberikan kepada imam masjid, marbot, petugas fardhu kifayah, serta guru TPA/TPQ sebagai bentuk perhatian dan apresiasi Pemerintah Kota Tanjungpinang terhadap peran mereka dalam membina kehidupan keagamaan masyarakat.
Dalam sambutannya, Lis menyampaikan bahwa para pelaku kegiatan keagamaan memiliki peran penting dalam menjaga nilai-nilai spiritual di tengah masyarakat.
“Insentif yang diserahkan hari ini merupakan bentuk perhatian, kepedulian, dan apresiasi dari Pemerintah Kota Tanjungpinang kepada para pelaku kegiatan keagamaan yang selama ini turut berperan dalam pembinaan mental dan spiritual masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, imam masjid, marbot, petugas fardhu kifayah, hingga guru TPA/TPQ merupakan ujung tombak dalam membina kehidupan beragama serta membentuk generasi yang berakhlak dan berlandaskan nilai-nilai Al-Qur’an.
Menurutnya, tugas yang dijalankan para pelaku keagamaan merupakan tugas mulia yang tidak dapat diukur hanya dengan nilai materi.
“Baik sebagai imam yang memimpin salat, marbot yang merawat rumah ibadah, petugas fardhu kifayah yang melayani proses pemulasaraan jenazah, maupun guru TPA/TPQ yang mendidik generasi Qur’ani, semuanya merupakan tugas mulia yang bernilai ibadah,” jelasnya.
Lis berharap bantuan insentif ini dapat menjadi penyemangat bagi para pelaku kegiatan keagamaan untuk terus meningkatkan pelayanan kepada umat serta memperkuat pembinaan generasi muda melalui pendidikan Al-Qur’an.
Selain itu, ia juga memastikan bahwa proses penyaluran insentif dilakukan melalui mekanisme verifikasi sehingga bantuan dapat diterima oleh penerima yang berhak sesuai dengan data yang telah diverifikasi.
“Penyaluran insentif ini telah melalui mekanisme verifikasi sehingga diharapkan dapat diterima langsung oleh bapak dan ibu yang berhak sesuai data yang valid,” katanya.
Pada tahun 2026 ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang menyalurkan bantuan insentif keagamaan dengan total anggaran sebesar Rp1,15 miliar. Rinciannya meliputi insentif untuk imam masjid, mushalla, dan surau sebesar Rp450 juta, marbot atau penjaga rumah ibadah sebesar Rp300 juta, petugas fardhu kifayah sebesar Rp100 juta, serta guru TPA/TPQ sebesar Rp300 juta.
Melalui program tersebut, Lis inginkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kerukunan umat beragama di Kota Tanjungpinang dapat terus terjalin dengan baik. Ia juga mengajak seluruh pelaku kegiatan keagamaan untuk menjadikan masjid, surau, dan mushalla sebagai pusat kegiatan masyarakat serta sarana memperkuat nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin.
“Mari kita bersama-sama membangun Kota Tanjungpinang yang religius, kondusif, dan harmonis,” pungkasnya.
Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Setdako Tanjungpinang