Lis Luncurkan Kartu Bima Sakti dan Produk Unggulan Daerah, Bangun Kemandirian Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat
Prokompim Tanjungpinang – Semangat memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat menjadi bagian penting dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Tanjungpinang. Hal tersebut disampaikan Wali Kota, H. Lis Darmansyah, S.H., saat Launching Kartu Bima Sakti, Peluncuran 10 Produk Unggulan Daerah, serta pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan Negeri Tanjungpinang Kelas 1A, yang dilaksanakan di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah Kantor Wali Kota, Senin (17/8).
Dalam sambutannya, Lis mengatakan pemilihan tanggal 17 Agustus sebagai momentum peluncuran produk unggulan daerah memiliki makna strategis. Menurutnya, semangat perjuangan merebut kemerdekaan harus diteruskan melalui perjuangan membangun kemandirian ekonomi masyarakat. “Dahulu kita berjuang merebut kemerdekaan, hari ini kita berjuang mengisi kemerdekaan dengan kemandirian ekonomi. Perjuangan pada masa kini bukan lagi dilakukan dengan senjata, melainkan melalui karya, kreativitas, inovasi, teknologi, kewirausahaan, serta kemampuan menciptakan produk lokal yang mampu bersaing,” ucapnya.
Ditambahkannya, pembangunan tidak mungkin dilakukan pemerintah sendiri. Perbankan diperlukan untuk memperkuat pembiayaan, dunia usaha membuka pasar, komunitas memperkuat jejaring, perguruan tinggi mendorong inovasi, perangkat daerah membuka akses, sementara UMKM dan IKM menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat. “Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing. Inilah semangat gotong royong yang harus kita hidupkan dalam membangun ekonomi Kota Tanjungpinang,” katanya.
Selanjutnya terkait Kartu Bima Sakti, Lis menjelaskan bahwa Kartu Bima Sakti merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Tanjungpinang membangun sistem data tunggal masyarakat yang membutuhkan intervensi dan pelayanan pemerintah. Diharapkan memudahkan identifikasi kondisi dan riwayat bantuan masyarakat sehingga pemberian bantuan dapat dilakukan lebih tepat sasaran.
Ia menyebut, saat ini Pemerintah mulai memberikan kartu tersebut kepada masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 dan akan terus melakukan pemutakhiran data. Langkah tersebut penting agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak terlewatkan, sekaligus mencegah terjadinya tumpang tindih bantuan. “Dengan Kartu Bima Sakti, kita ingin secara bertahap meninggalkan sistem konvensional. Ketika masyarakat membutuhkan pelayanan atau bantuan, datanya dapat diidentifikasi melalui sistem yang terintegrasi, jangan sampai ada masyarakat yang sebenarnya membutuhkan tetapi tidak tersentuh bantuan hanya karena datanya tidak terbarui. Kita ingin persoalan seperti ini bisa diminimalkan,” jelasnya.
Sementara itu, pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan Negeri Tanjungpinang Kelas 1A menjadi bagian lain dari komitmen pemerintah dalam mendekatkan akses pelayanan hukum kepada masyarakat.
Menurutnya, masih terdapat masyarakat yang menghadapi persoalan administrasi kependudukan dan status hukum, seperti pencatatan perkawinan, pengangkatan anak, maupun persoalan identitas yang membutuhkan penetapan pengadilan. “Masih banyak persoalan masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum. Karena itu, kami berterima kasih kepada Ketua Pengadilan Negeri dan seluruh jajaran yang telah merespons persoalan tersebut sehingga pelayanan dapat lebih dekat dan mudah diakses masyarakat,” ungkapnya.
Lis menegaskan, seluruh rangkaian kegiatan tersebut pada akhirnya bermuara pada satu tujuan, yakni menghadirkan kemerdekaan yang dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
Pemerintah, memiliki tanggung jawab untuk membangun ekonomi masyarakat, menciptakan lapangan pekerjaan, memperkuat kemandirian, membuka akses pasar, sekaligus memastikan pelayanan publik dan hukum dapat dijangkau masyarakat. “Bagaimana kita membangun ekonomi masyarakat adalah tugas pemerintah. Bagaimana menciptakan lapangan pekerjaan juga bagian dari tugas pemerintah. Bagaimana membuat masyarakat mandiri, pemerintah punya kewajiban untuk memfasilitasi,” tegasnya.
Terakhir, Lis mengajak seluruh masyarakat menjadikan 17 Agustus sebagai momentum untuk bertanya apa yang telah dilakukan dalam mengisi kemerdekaan. Ia juga berharap Kartu Bima Sakti, produk unggulan daerah dan layanan sidang di luar gedung dapat menjadi bagian dari langkah nyata Pemerintah Kota Tanjungpinang menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, ekonomi yang lebih kuat dan kesejahteraan yang semakin merata. “Jawabannya adalah kita berkarya, kita berinovasi, kita membangun UMKM, kita memperkuat IKM, kita memperkuat produk pertanian dan pangan lokal, kita membuka pasar, memperluas pelayanan dan membangun kemandirian ekonomi masyarakat,” pungkasnya.
Adapun Produk Unggulan Daerah yang diluncurkan merupakan hasil kreativitas dan inovasi pelaku UMKM dan IKM Tanjungpinang, meliputi Aneka Sambal, Otak-Otak Frozen, Lakse Frozen, Abon Tongkol, Serundeng Tamban, Stik Otak-Otak, Bilis Kriuk, Motif Kreatif Jilbab, serta Kerajinan Kulit Pari.
Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Setdako Tanjungpinang