Lantik Pengurus Saka Anti Narkoba, Ketua Kwarcab Weni Perkuat Komitmen Cegah Penyalahgunaan Narkoba
Prokompim Tanjungpinang – Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Tanjungpinang, Hj. Yuniarni Pustoko Weni, S.H., melantik Pengurus Majelis Pembimbing Satuan Karya (Mabisaka), Pimpinan Satuan Karya (Pinsaka), Pamong, dan Instruktur Saka Anti Narkoba Gerakan Pramuka Kota Tanjungpinang Masa Bakti 2026–2031, di Gedung Wanita Tun Fatimah, Senggarang, Jumat (24/7).
Dalam sambutannya, Ka. Kwarcab) Weni menyampaikan rasa syukur atas terbentuknya kepengurusan Saka Anti Narkoba Kota Tanjungpinang. Menurutnya, pelantikan ini merupakan wujud komitmen nyata dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. "Selamat kepada seluruh pengurus Mabisaka, Pinsaka, pamong, dan instruktur Saka Anti Narkoba yang hari ini resmi dilantik. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh dedikasi dan melahirkan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Ia menegaskan, Saka Anti Narkoba harus hadir dan memberi manfaat nyata di tengah masyarakat, terutama di lingkungan pendidikan, melalui program pembinaan dan edukasi yang mampu membangun ketahanan generasi muda terhadap bahaya narkoba. "Kehadiran Saka Anti Narkoba harus benar-benar dirasakan di tengah masyarakat dan satuan pendidikan. Jangan sampai organisasi ini hanya ada secara administratif. Tunjukkan pengabdian melalui program dan kegiatan yang berdampak nyata," tegasnya.
Ia juga mengajak kepengurusan Mabisaka dan Pinsaka memperkuat sinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Pemerintah Kota Tanjungpinang, serta seluruh pemangku kepentingan sebagai garda terdepan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, pamong dan instruktur memiliki peran strategis dalam membentuk karakter anggota Pramuka agar mampu menjadi pelopor yang mengedukasi rekan sebaya untuk berani mengatakan tidak pada narkoba.
Terakhir Ka. Kwarcab Weni mengajak seluruh pengurus menjalankan amanah dengan penuh keikhlasan, dedikasi, dan tanggung jawab demi kemajuan Gerakan Pramuka serta terwujudnya generasi muda Kota Tanjungpinang yang sehat, tangguh, berkarakter, dan bebas dari narkoba.
"Selamat bekerja dan mengabdi. Semoga Allah SWT senantiasa meridai setiap langkah pengabdian kita demi kejayaan Gerakan Pramuka dan keselamatan generasi muda Kota Tanjungpinang," tutupnya.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang sekaligus Ketua Majelis Pembimbing Satuan Karya (Mabisaka) Pramuka Anti Narkoba Kota Tanjungpinang, Kombes. Pol. Mohamad Dafi Bastomi, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pembentukan Saka Anti Narkoba merupakan langkah strategis dalam memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di kalangan generasi muda.
Menurutnya, penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang masih terus terjadi menjadi tantangan serius yang harus dihadapi secara bersama-sama melalui kolaborasi seluruh elemen masyarakat, termasuk Gerakan Pramuka yang memiliki jaringan pembinaan hingga ke satuan pendidikan. "Seperti kita ketahui, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba masih menjadi tantangan besar bagi kita semua. Kehadiran Saka Anti Narkoba diharapkan menjadi wadah sekaligus fasilitator dalam mengedukasi generasi muda agar menjauhi narkoba serta menjadi pelopor hidup sehat di lingkungannya," ujarnya.
Dafi turut menyampaikan apresiasi kepada Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Tanjungpinang atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan dalam pembentukan Saka Anti Narkoba. Ia berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba. "Terima kasih kepada Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Tanjungpinang atas kepercayaan dan dukungannya. Semoga sinergi ini terus terjalin dengan baik sehingga menjadi ikhtiar bersama dalam melindungi dan menyelamatkan generasi muda Kota Tanjungpinang dari ancaman narkoba," pungkasnya.
Usai prosesi pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama serta penetapan Pengurus Majelis Pembimbing Satuan Karya (Mabisaka) dan Pimpinan Satuan Karya (Pinsaka) Anti Narkoba Tingkat Cabang Kota Tanjungpinang.
Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Setdako Tanjungpinang