Lantik Pejabat Fungsional, Lis Harapkan Peningkatan Kualitas Birokrasi
Prokompim Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan 14 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Pelantikan dilaksanakan di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, Rabu (24/12).
Pejabat fungsional yang dilantik terdiri dari 4 orang Penata Kelola Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), 9 orang Guru Ahli Pertama pada Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, serta 1 orang Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama pada Inspektorat Daerah.
Dalam sambutannya, Lis menegaskan bahwa pelantikan pejabat fungsional bukan sekadar prosesi administrasi, melainkan momentum penting untuk memperkuat kualitas birokrasi sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam mendukung Asta Cita Presiden khususnya dalam penguatan pembangunan sumber daya manusia.
"Pelantikan pejabat fungsional hari ini erat kaitannya dengan upaya membangun birokrasi pemerintah yang semakin profesional," ujarnya.
Lis menjelaskan, salah satu poin penting dalam regulasi tersebut adalah penegasan peran pejabat fungsional sebagai tenaga ahli profesional yang tidak hanya berperan sebagai pelaksana teknis.
"Tetapi juga sebagai sumber solusi dan inovasi, serta mampu mengubah paradigma kerja berbasis outcome agar birokrasi lebih cepat merespons kebutuhan masyarakat," ungkapnya.
Menurutnya, hal tersebut juga sejalan dengan visi BIMA SAKTI. "Semangat Berbenah diharapkan mampu mendorong ASN Tanjungpinang menjadi lebih profesional, tanggap, kreatif, dan berdampak nyata bagi kemajuan daerah," tambahnya.
Kepada para pejabat fungsional yang dilantik, Lis berpesan agar senantiasa menjunjung profesionalisme dan kualitas kerja, menjadi aparatur yang responsif dan solutif, serta terus meningkatkan kapasitas diri demi mewujudkan Tanjungpinang yang berdaya saing.
“Kota yang berdaya saing hanya dapat terwujud jika ASN-nya unggul, adaptif, melek teknologi, inovatif, serta mampu mengelola perubahan. Selain itu, bangun kebersamaan dan keharmonisan, baik antarpegawai maupun antara pemerintah dan masyarakat,” sebutnya.
Terakhir, Lis mengucapkan selamat bekerja dan menjalankan amanah kepada seluruh pejabat fungsional yang telah dilantik. "Laksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan integritas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan untuk kemajuan Kota Tanjungpinang," tutupnya.
Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Wali Kota Tanjungpinang Nomor 505, 506, dan 549 Tahun 2025, dengan pejabat fungsional yang berasal dari Inspektorat Daerah, DPMPTSP, dan Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang.
Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Setdako Tanjungpinang