Loading...
Pilih Tema
Walikota

Ketua dan Pengurus RW Di Kukuhkan, Lis Dorong Lingkungan Aktif dan Bangun Komunikasi

Prokompim Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H.,
menghadiri pengukuhan dan pelantikan ketua serta pengurus RW se-Kecamatan Tanjungpinang Kota, di Aula Kantor Kecamatan Tanjungpinang Kota, Senin (21/9).

Dalam arahannya, Lis mengatakan bahwa ketua RW bukan sekadar pemegang jabatan, melainkan sosok yang dipercaya untuk melayani masyarakat, membangun komunikasi, dan menjadi penghubung dengan pemerintah. “Menjadi Ketua RW bukan soal kedudukan. Ketua RW harus bersedia menyediakan waktu, pikiran, dan tenaga untuk membantu menyelesaikan persoalan masyarakat,” ucapnya.

Menurutnya, keberadaan RW harus dipahami sebagai bagian dari kelembagaan masyarakat di tingkat lingkungan. Karena itu, Ketua RW tidak boleh bekerja sendiri, melainkan harus membangun koordinasi yang aktif dengan para Ketua RT dan unsur masyarakat lainnya.

Lis juga menegaskan bahwa pembentukan dan penguatan kelembagaan RT dan RW bukan semata-mata keinginan pemerintah daerah, tetapi merupakan bagian dari ketentuan yang perlu dijalankan sesuai regulasi. “RW itu lembaga, bukan individu. Karena itu, jangan sampai setelah dilantik Ketua RW merasa bahwa RW adalah dirinya sendiri. Ketua RW adalah orang yang diberikan amanah untuk memimpin, mengoordinasikan dan menyatukan kekuatan yang ada di lingkungannya,” tegasnya.

Lis meminta agar tidak ada lagi pola kerja sendiri-sendiri antara RT dan RW. Menurutnya, seluruh persoalan di tingkat lingkungan harus dapat dikoordinasikan sehingga penanganannya menjadi lebih terpadu. “Harus ada komunikasi yang hidup antara RW dengan RT. Kalau ada persoalan di satu RT, Ketua RW harus tahu. Jangan sampai persoalan yang terjadi di lingkungan tidak diketahui oleh RW,” katanya.

Ia menjelaskan, pola koordinasi tersebut harus berjalan secara berjenjang, mulai dari masyarakat, RT, RW, kelurahan, kecamatan hingga perangkat daerah sesuai kewenangannya. Dengan pola tersebut, persoalan seperti infrastruktur lingkungan, sosial, pendidikan, kesehatan, kebersihan maupun persoalan lainnya dapat dipetakan sejak awal dan diteruskan kepada perangkat yang memiliki kewenangan untuk menanganinya.

Lis berharap keberadaan RW dan perangkatnya dapat menjadi bagian penting dalam memastikan program pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat. Ia ingin masyarakat dapat merasakan adanya perbaikan dalam pelayanan kesehatan, penanganan kemiskinan, pendidikan, bantuan sosial maupun pelayanan pemerintahan lainnya. “Yang kita harapkan adalah masyarakat yang merasakan bahwa pelayanan kesehatan kita semakin baik, penanganan kemiskinan semakin baik, pendidikan semakin baik, dan pelayanan pemerintahan semakin baik,” ujarnya.

Terakhir, Lis berpesan agar jabatan tersebut dipandang sebagai ladang pengabdian, bukan sebagai kedudukan yang harus dibanggakan. Setiap Ketua RW harus mampu hadir ketika masyarakat membutuhkan, mau mendengar setiap keluhan, peka terhadap persoalan lingkungan, serta menjadi penyejuk dan pemersatu ketika terjadi perbedaan. “Jangan berpikir apa yang kita dapat dari jabatan ini. Tetapi tanyakan, apa yang dapat saya berikan kepada masyarakat selama saya memegang amanah ini,” pesannya.

Kepengurusan RW yang dikukuhkan terdiri atas Ketua RW, Sekretaris, Bendahara, serta tiga bidang, yakni Bidang Pemerintahan dan Ketenteraman serta Ketertiban (Trantib), Bidang Pembangunan, dan Bidang Kemasyarakatan dan Sosial.

Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Setdako Tanjungpinang

Bagikan postingan ini