Loading...
Pilih Tema
Sekretaris Daerah

Forum Komunikasi BPJS Kesehatan, Sekda Zulhidayat Harap Fokus Validasi dan Reaktivasi Peserta

Prokompim Tanjungpinang — Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, S.Hut., M.M., pimpin rapat koordinasi Forum Komunikasi Kota Tanjungpinang Semester I Tahun 2026 bersama BPJS Kesehatan, guna mengevaluasi capaian program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tingkat keaktifan peserta, serta langkah strategis dalam mempertahankan Universal Health Coverage (UHC) Prioritas di Kota Tanjungpinang. Rakor dilaksanakan di ruang rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Wali Kota, Selasa (12/5).

Dalam arahannya, Sekda Zulhidayat menyampaikan bahwa forum komunikasi menjadi momentum penting untuk mengevaluasi capaian pelayanan BPJS Kesehatan Semester I sekaligus merumuskan langkah strategis ke depan. Menurutnya, evaluasi sejak dini diperlukan agar pemerintah daerah dapat melihat perkembangan capaian serta menentukan tindak lanjut terhadap berbagai indikator pelayanan BPJS Kesehatan.
“Evaluasi ini penting dilakukan lebih awal agar capaian yang sudah diraih dapat terus ditingkatkan melalui langkah tindak lanjut yang tepat,” ucapnya.

Lanjut disampaikannya, Pemerintah Kota Tanjungpinang saat ini telah mengajukan reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan bagi sejumlah masyarakat yang sebelumnya berstatus nonaktif sekitar 2900 peserta. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses layanan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ia menegaskan bahwa proses pengajuan reaktivasi terus dilakukan melalui verifikasi dan validasi data agar bantuan yang diberikan tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku. “Kita perlu memilah dan memastikan kembali data peserta nonaktif ini, terutama kelompok PBPU dan BPU yang rentan ketika sewaktu-waktu membutuhkan pelayanan kesehatan. Mitigasi harus disiapkan agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetap terlindungi,” jelasnya.

Terkahir, Sekda Zulhidayat berharap seluruh pihak terkait untuk terus memperkuat koordinasi, termasuk dalam proses validasi data usulan peserta, agar target UHC Prioritas dan tingkat keaktifan peserta BPJS Kesehatan di Kota Tanjungpinang dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. "Harapan kita capaian UHC Prioritas dan tingkat keaktifan peserta BPJS Kesehatan di Kota Tanjungpinang dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan, sehingga masyarakat tetap mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan yang optimal," harapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kota Tanjungpinang, Grace Br. Ginting, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang beserta seluruh pihak terkait atas dukungan terhadap penyelenggaraan program JKN di daerah.
Ia menjelaskan, capaian kepesertaan JKN Kota Tanjungpinang hingga Mei 2026 berada di angka 97,73 persen. Angka tersebut masih berada di bawah target minimal UHC sebesar 98 persen, sementara target RPJMD Kota Tanjungpinang tahun 2025–2027 ditetapkan mencapai 99 persen.

Untuk tingkat keaktifan peserta BPJS Kesehatan di Kota Tanjungpinang saat ini telah menunjukkan capaian yang baik, yakni sebesar 82 persen atau melampaui target nasional sebesar 80 persen. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil sinergi dan komitmen bersama seluruh pihak dalam mendukung keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Tanjungpinang. "Capaian tersebut merupakan hasil sinergi dan komitmen bersama seluruh pihak dalam mendukung keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Tanjungpinang. Kami optimistis dengan dukungan seluruh pihak, target UHC dapat segera tercapai. Selisih menuju target 98 persen saat ini hanya sekitar 643 jiwa non-JKN, sehingga masih sangat memungkinkan untuk dipenuhi melalui optimalisasi berbagai segmen kepesertaan,” jelasnya.

Menurutnya, tantangan terbesar saat ini berada pada segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri yang tingkat keaktifannya masih rendah. Selain itu, adanya penambahan jumlah penduduk juga memengaruhi persentase cakupan kepesertaan. Ia juga menyoroti pentingnya optimalisasi kuota PBPU Pemda serta penambahan peserta PBI JK guna mendukung pencapaian UHC. Ia menyebut, pemerintah pusat masih memberikan peluang kuota tambahan yang dapat dimanfaatkan daerah.

Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah langkah strategis untuk optimalisasi penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Tanjungpinang, meliputi pengusulan pemenuhan kuota PBPU Pemda Kota Tanjungpinang yang diprioritaskan bagi masyarakat non-JKN, validasi data peserta PBPU Pemda, edukasi terkait penonaktifan PBI JK sebagai bagian dari proses penyesuaian data, hingga usulan penambahan 2.619 peserta PBI JK melalui aplikasi SIKS-NG bagi masyarakat desil 1 sampai 5 yang belum terdaftar JKN.

Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Setdako Tanjungpinang

Bagikan postingan ini