Fokus Pendataan Kemiskinan Ekstrim, Endang Laksanakan Musyawarah Kecamatan Hasil Verifikasi dan Validasi
Prokompim Tanjungpinang - Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Endang Abdullah S.Kp, M.Si memimpin rapat Musyawarah Kecamatan Hasil Verifikasi dan Validasi Kemiskinan Ekstrem BKKBN Kecamatan Tanjungpinang Timur. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Camat Tanjungpinang Timur, Selasa (4/7).
Pada awal pemaparan disampaikan bahwa kemiskinan tertinggi ke dua setelah kabupaten Lingga dan memiliki kemiskinan ekstrem yang luar biasa dengan 9,85 ?rdasarkan data dari BKKBN yaitu Kota Tanjungpinang yang merupakan ibu kota provinsi Kepulauan Riau. “Maka bersama kita perlu penanganannya dengan berbagai upaya, langkah pertama yang dilakukan adalah verifikasi administrasi dengan pendekatan teknologi digital dan melalui rapat verifikasi faktual yang telah direkap oleh dinas sosial. Hasilnya memverifikasi bahwa dari 12.386 data kemiskinan ekstrem yang ada di kota Tanjungpinang itu, telah diverifikasi kini hanya tinggal 6.290 dan kembali dilakukan pendataan untuk setiap kecamatan dan segera dilakukan verifikasi faktual dari hasil tersebut. Untuk kecamatan Tanjungpinang Timur sendiri berdasarkan komando lurah se-kecamatan Tanjungpinang Timur hanya terdapat 109 kemiskinan ekstrem," ungkapnya.
Lebih lanjut, Endang menjelaskan terkait P3 (Purchasing Power Parity) yang merupakan salah satu konsep penentuan kurs valuta asing, bahwa perbandingan nilai suatu mata uang ditentukan oleh daya beli uang tersebut terhadap barang dan jasa di masing-masing negara. "Dalam kata lain, apabila di luar negeri penghasilan terendah yaitu 20 ribu sampai 30 ribu per kapita. Tetapi di Indonesia, masyarakat dengan kategori miskin ekstrem tersebut penghasilan terendahnya hanya berkisar Rp 11 ribu per kapita," jelasnya.
Terakhir, Endang berpesan untuk memperhatikan By Name By Address (BNBA) dari 109 layak ekstrem tersebut, Camat beserta lurah harus mengetahui data dan berikan solusinya. “Tidak hanya data tetapi harus dibarengi jalan keluar agar mereka mendapatkan penghasilan yang bisa menghidupi diri dan keluarganya karena mereka butuh pendampingan, serta apabila ada bantuan-bantuan apapun, prioritaskan kepada 109 layak ekstrem tersebut," tutupnya.
Dalam rapat tersebut masing-masing lurah menyampaikan hasil pelaksanaan musyawarah kecamatan. Kelurahan Kampung Bulang layak ekstrem 0, tidak layak ekstrem 220, meninggal 4, pindah 38, tidak ditemukan 54, data ganda 1, KK luar 0, alamat tidak jelas 0, total 317.
Kelurahan Melayu Kota Piring (MKP) layak ekstrem 26, tidak layak ekstrem 512, meninggal 10, pindah 30, tidak ditemukan 131, data ganda 0, KK luar 13, alamat tidak jelas 6, total 728.
Kelurahan Air Raja layak ekstrem 54, tidak layak ekstrem 289, meninggal 7, pindah 22, tidak ditemukan 25, data ganda 1, KK luar 1, alamat tidak jelas 0, total 399.
Kelurahan Batu IX layak ekstrim 21, tidak layak ekstrem 421, meninggal 7, pindah 37, tidak ditemukan 123, data ganda 3, KK luar 0, alamat tidak jelas 0, total 612.
Kelurahan Pinang Kencana layak ekstrem 8, tidak layak ekstrem 720, meninggal 4, pindah 116, tidak ditemukan 1178, data ganda 0, KK luar 0, alamat tidak jelas 0, total 1026.
Kecamatan Tanjungpinang Timur layak ekstrem 109, tidak layak ekstrem 2162, meninggal 32, pindah 243, tidak ditemukan 511, data ganda 5, KK luar 14, alamat tidak jelas 6, total 3082.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara hasil pelaksanaan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Tanjungpinang Timur Terhadap Kemiskinan Ekstrem BKKBN.
Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Setdako Tanjungpinang