Endang Pimpin Rapat Penilaian Adipura
Prokompim Tanjungpinang — Dalam rangka penilaian Adipura tahun 2022, Pemerintah Kota Tanjungpinang melakukan koordinasi bersama seluruh perangkat daerah, BUMN/BUMD, perbankan, perguruan tinggi, juga forum RT/RW untuk mempersiapkan penilaian tersebut. Untuk kesiapannya, Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Endang Abdullah, S.Kp, M.Si memimpin rapat persiapannya, yang dilaksanakan di Aula Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, Rabu (21/09).
Endang mengatakan diperlukan persiapan dan keseriusan dari semua pihak untuk mendapatkan penghargaan adipura kembali. “Kerjasama, keseriusan dan persiapan yang matang harus dilakukan untuk mendapatkan Adipura, yang dalam hal ini Kota Tanjungpinang telah berhasil meraih 14 kali penghargaan Adipura dalam 17 tahun terakhir,” ucapnya saat membuka rapat.
Dikatakannya, penghargaan kinerja pengurangan sampah diberikan kepada kota yang punya inovasi dalam pengelolaan atau pengurangan sampah. “Penghargaan kinerja pengurangan sampah ini diberikan kepada kota yang memiliki inovasi dalam pengurangan sampah, melalui implementasi pembatasan kantong plastik, serta meningkatkan daur ulang plastik melalui TPS 3R dan Bank Sampah,” terangnya.
Selain itu Adipura dicanangkan untuk menjadi peta jalan strategi pengelolaan sampah tahun 2025. “Adipura dicanangkan untuk menjadi peta jalan atau Road Map kebijakan dan strategi pengelolaan sampah tahun 2025 secara nasional, yaitu 30% pengurangan sampah dan 70% penanganan sampah. Hal ini sesuai dengan amanat Perpres No 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional
(JAKSTRANS) Pengelolaan Sampah,” jelas Endang.
Ditambahkannya, selanjutnya akan dilakukan pemantauan dan penilaian lokus yang akan dilaksanakan pada 26-28 September mendatang. “Tim penilai yang menilai Kota Tanjungpinang adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Riau. Untuk itu segera kita laksanakan apa yang menjadi tugas dan wewenang kita masing-masing dalam persiapan untuk pemantauan dan penilaian lokus nanti,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjungpinang, Drs. Riono, M.Si menjelaskan terkait upaya yang akan dilakukan sebelum pemantauan dan penilaian oleh tim penilai. “Untuk capaian di Tahun 2021, timbulan sampah di Kota Tanjungpinang sebesar 55,36?ngan pengurangan sampah 22,32?n penanganan sampah 58,34%. Hal ini sudah lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya dan kita berharap untuk tahun ini dapat lebih baik lagi. Untuk Tim Pemantau kegiatan ini sendiri terdiri dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Akademisi Perguruan Tinggi, serta Lembaga Swadaya Masyarakat,” tambahnya.
Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Setdako Tanjungpinang