Endang Harap Tim Gugus Tugas Optimalkan Peran dalam Upaya Pencegahan
Prokompim Tanjungpinang - Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Endang Abdullah, S.Kp., M.Si, memimpin rapat koordinasi dan kerjasama lintas sektor dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Rapat dilaksanakan di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, Kamis (13/7).
Dalam kesempatan itu Endang menyampaikan bahwa maraknya kasus TTPO terjadi dengan menggunakan teknologi informasi. “Selama kurun waktu beberapa tahun terakhir, terjadi perubahan yang signifikan pada modus operasi TPPO yang menggunakan teknologi informasi sebagai basis mekanisme kejahatan seperti perekrutan online penempatan pekerja migran perorangan dan prostitusi yang memungkinkan pelaku menjerat korban secara lintas negara,” jelasnya.
Untuk itu sebagai upaya pencegahan TTPO membutuhkan kerjasama dari seluruh unsur. "Upaya Pencegahan TPPO dapat dilakukan secara bersama-sama, terpadu dan terintegrasi dengan semua pihak dan unsur terkait yaitu Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota sampai ketingkat RT dan RW, unsur penegak hukum TNI dan Polri, LSM, media, dunia usaha dan masyarakat,” sebut Endang.
Endang berharap kolaborasi dan sinergitas dengan seluruh stakeholder lebih ditingkatkan lagi sehingga setiap permasalahan dapat teratasi dan segala upaya pencegahan bisa dilakukan dengan kondusif. “Dalam rangka mencegah terjadinya kekerasan dan TPPO, saya berharap Tim Gugus Tugas yang sudah dibentuk ke depannya semakin aktif, berkolaborasi dan bersinergi sehingga semua unsur yang tergabung didalamnya dapat lebih mengoptimalkan perannya,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas P3AMP, Rustam,SKM, M.Si, TPPO yang khususnya di Kota Tanjungpinang, sebagian besar dengan modus sebagai tenaga kerja. “TPPO merupakan kejahatan kemanusiaan yang memiliki dampak kerugian yang dialami oleh korban yang tidak hanya secara fisik berupa gangguan kesehatan, disabilitas, kematian, terinfeksi HIV-AIDS, dan infeksi menular seksual, tetapi juga gangguan mental dan trauma berat. Fakta tercatat korban terbanyak dari TPPO kelompok rentan, antara lain perempuan, anak, pekerja migran, termasuk anak buah kapal,” ungkapnya.
Saat ini Kepulauan Riau tidak lagi sebagai daerah penerima dan tujuan tetapi ditemukan beberapa korban TPPO dari wilayah Kepulauan Riau. "TPPO juga diduga terjadi di dalam wilayah Kepulauan Riau sendiri, apalagi di saat kondisi perekonomian sulit seperti sekarang ini. Karena kesulitan ekonomi dan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari, diduga telah terjadi TPPO khususnya dengan modus sebagai tenaga kerja yaitu dengan mempekerjakan orang khususnya perempuan dan anak pada tempat-tempat yang tidak semestinya dengan imbalan atau gaji yang tidak sesuai dan tidak layak,” sebutnya.
Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Setdako Tanjungpinang