Prokompim Tanjungpinang - Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Endang Abdullah S.Kp, M.Si hadir dalam Kampanye Mandatory Sertifikasi Halal yang diselenggarakan Kementerian Agama Tanjungpinang, di Lapangan Pamedan, Sabtu (18/3).
Dalam kesempatan itu, Endang membacakan pidato Menteri Agama Tentang Kampanye Mandatori Sertifikat Halal. “Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 bahwa produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di Wilayah Indonesia Wajib bersertifikat Halal. Mandatory atau Kewajiban sertifikasi halal pada penahapan pertama paling lambat 17 Oktober 2024, khususnya untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman,” ucapnya.
Disampaikannya, Pemerintah memberikan kemudahan dalam pendaftaran sertifikasi halal dengan membuka sertifikasi halal gratis (SEHATI) untuk satu juta sertifikat halal bagi pelaku usaha makro dan kecil (UMK) melalui skema pernyataan pelaku usaha (self-declare). “Sertifikat halal ini memberikan manfaat yang besar bagi pelaku usaha yaitu produk terjamin kualitasnya, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta dapat menjangkau pasar yang lebih luas,” jelasnya.
Endamg berharap kepada seluruh pelaku usaha agar segera mendaftarkan produk hasil usahanya. “Bersama ini kami mengajak pelaku usaha baik mikro, kecil, menengah maupun besar untuk segera mendaftakan produknya. Khusus bagi UMK, manfaatkan fasillitasi sertifikasi halal gratis (SEHATI) agar terbantu dan mempermudah pengurusannya,” imbaunya.
Terakhir Endang mangajak semua pelaku usah untuk menjadikan Indonesia menjadi produsen produk halal dunia. “Bersama kita wujudkan Indonesia menjadi produsen produk halal nomor satu di dunia dengan slogan Halal Indinesia untuk Masyarakat Dunia,” tutupnya.
Diakhir acara dilaksanakan penyerahan sertifikat halal kepada 10 pelaku usaha yang telah selesai pengurusannya.
Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Setdako Tanjungpinang
Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdako Tanjungpinang
Jl. Daeng Marewa No 1 - Senggarang, Kota Tanjungpinang
Email : humpro.tpi@gmail.com
Instagram : humpro.tjpinang
Youtube : Humpro Tanjungpinang