Buka Pelatihan Pajak Daerah, Lis Harapkan Aparatur Profesional dan Berintegritas
Prokompim Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H., membuka pelatihan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pajak Kementerian Keuangan. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Plaza, Senin (9/2).
Dalam arahannya, Lis menyampaikan bahwa pelatihan pajak daerah merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan arah pembangunan Kota Tanjungpinang sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
“Di dalam RPJMD ditegaskan bahwa pembangunan daerah harus bertumpu pada tata kelola pemerintahan yang baik, kemandirian ekonomi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pendapatan daerah yang bersumber dari pajak daerah memiliki peran strategis dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan keberlanjutan program pemerintah.
“Pajak daerah berperan penting untuk membiayai prioritas pembangunan, memperluas layanan publik, serta memastikan keberlanjutan program-program daerah,” tambahnya.
Lis menekankan pentingnya integritas, kejujuran, dan objektivitas aparatur dalam pengelolaan pajak daerah. Ia mengungkapkan masih adanya selisih antara target dan realisasi penerimaan pajak daerah yang perlu menjadi perhatian bersama.
“Selisih ini bukan sekadar angka, tetapi menjadi indikator kebijakan yang mengingatkan kita akan pentingnya perbaikan berkelanjutan, mulai dari kepatuhan, kualitas data, hingga kapasitas aparatur,” lanjutnya.
Menurut Lis, pelatihan pajak daerah memiliki peran kunci dalam mendukung agenda pembangunan daerah melalui penguatan kompetensi aparatur.
“Pelatihan ini dirancang untuk menopang agenda BIMA SAKTI melalui penguatan kompetensi aparatur pada fungsi-fungsi strategis, seperti penagihan yang profesional dan berkeadilan, serta penggalian potensi pajak berbasis data dan analisis,” jelasnya.
Ia berharap setiap aparatur tidak hanya patuh pada prosedur, tetapi juga mampu membaca konteks, mengolah data, serta menerjemahkan kebijakan menjadi aksi nyata dan terobosan baru.
“Kita inginkan peningkatan kompetensi aparatur ini berkontribusi langsung pada peningkatan kinerja penerimaan dan penurunan selisih antara target dan realisasi penerimaan secara bertahap dan berkelanjutan,” harapnya.
Lis juga mengapresiasi atas sinergi dan kerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pajak Kementerian Keuangan dalam penyelenggaraan pelatihan tersebut.
“Kolaborasi ini memastikan pelatihan berstandar nasional, teruji, dan relevan, sehingga benar-benar berdampak pada kualitas kinerja di lapangan. Sinergi pusat dan daerah ini sejalan dengan semangat BERBENAH yang menekankan kolaborasi lintas pemangku kepentingan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPPRD Kota Tanjungpinang, Said Alvie, S.E., M.Si. melaporkan bahwa pelatihan pajak daerah tahun ini mencakup dua program utama, yakni pelatihan juru sita pajak dan pelatihan penggalian potensi pajak daerah.
“Pelatihan ini diikuti oleh PNS dari Pemerintah Kota Tanjungpinang, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Kota Batam, Pemerintah Kabupaten Bintan, serta Kabupaten Sigi,” ujarnya.
Ia berharap pelatihan tersebut dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kinerja pengelolaan pajak daerah.
“Semoga pelaksanaan pelatihan pajak daerah ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kapasitas aparatur serta memperbaiki kinerja pengelolaan pajak dan retribusi daerah Kota Tanjungpinang,” tutupnya.
Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Setdako Tanjungpinang