Loading...
Pilih Tema
Walikota

Bimtek Bagi Pelaku Usaha, Lis Harapkan Pemahaman Mengenai Sistem dan Proses Perizinan

Prokompim Tanjungpinang - Upaya meningkatkan pemahaman, pengetahuan, dan kemampuan para pelaku usaha dalam mengakses serta mengelola proses perizinan berusaha berbasis risiko, Pemko Tanjungpinang menggelar Bimbingan Teknis Kepada Pelaku Usaha Tanjungpinang. Kegiatan dibuka oleh Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H., di Hotel Aston, Kamis (24/7).

Dalam sambutannya, Lis mengatakan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada pergerakan perekonomian melalui aktivitas dunia usaha. “Pertumbuhan ekonomi Indonesia ditargetkan mencapai 8% pada tahun 2028, dengan realisasi investasi nasional sebesar lebih dari Rp 3.116 triliun. Tanjungpinang sebagai bagian dari sistem perekonomian nasional harus mampu memberikan kontribusi positif melalui kemudahan perizinan berusaha,” ucapnya.

Disampaikannya, tujuan utama dari bimtek ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai sistem dan proses perizinan, khususnya dalam menghadapi dinamika regulasi dan kebijakan Pemerintah terkini. Meningkatkan pengetahuan pelaku usaha, mempercepat proses legalitas usaha, sekaligus memberikan informasi terbaru terkait regulasi dan sistem perizinan berbasis risiko. Kegiatan ini memiliki beberapa tujuan penting, diantaranya meningkatkan pemahaman dan pengetahuan pelaku usaha tentang sistem perizinan berusaha, memberikan informasi terkini mengenai regulasi dan sistem OSS RBA (Online Single Submission Berbasis Risiko), mendorong pelaku usaha untuk memanfaatkan sistem digital dalam proses perizinan, membuka peluang kolaborasi dan jejaring antarpelaku usaha, memberi inspirasi dan motivasi bagi calon wirausahawan untuk memulai bisnis, meningkatkan kualitas usaha agar dapat berkontribusi pada pembangunan daerah.

Lis juga menyoroti beberapa persoalan utama yang sering dihadapi pelaku usaha, yang harus menjadi perhatian bersama, antara lain minimnya pemahaman terhadap regulasi dan sistem perizinan, yang menyebabkan proses legalitas usaha menjadi terhambat, keterbatasan modal dan akses pembiayaan, terutama bagi usaha mikro dan kecil yang belum memiliki jaminan atau kelayakan kredit, Kurangnya literasi digital, yang membuat pelaku usaha kesulitan memanfaatkan platform online untuk pemasaran dan promosi, belum adanya standar kualitas produk, baik dari segi bahan baku, kemasan, maupun sertifikasi produk seperti PIRT, Halal, BPOM, dan lainnya, rendahnya kapasitas manajemen usaha, yang menyebabkan usaha sulit berkembang secara berkelanjutan, Terbatasnya akses pasar dan kemitraan usaha, yang membuat produk lokal sulit bersaing di luar daerah atau bersaing dengan produk luar.

"Masalah-masalah ini harus kita hadapi bersama dengan semangat kolaborasi. Pemerintah hadir untuk memfasilitasi, mendampingi, dan memberikan ruang konsultasi serta pelatihan lanjutan agar pelaku usaha bisa naik kelas,” tegasnya.

Untuk itu, Lis mengajak seluruh peserta sebagai pelaku usaha untuk siap beradaptasi, berinovasi dan mampu meningkatkan strategi pemasaran, hingga jejaring distribusi kedepannya. Ia juga menyampaikan harapannya agar melalui bimtek ini, terjadi integrasi dan peningkatan kualitas produk-produk lokal hasil usaha masyarakat. "Pemerintah Kota Tanjungpinang terus berkomitmen memberikan asistensi, pembinaan dan pendampingan kepada pelaku usaha agar proses perizinan dapat berjalan lancar dan usaha bisa tumbuh dengan baik di tengah persaingan global," tutupnya.

Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Setdako Tanjungpinang

Bagikan postingan ini